Pendapatan Nasional
1.
Pengertian Konsep Pendapatan
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh
seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan
faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional
pertama kali dicetuskan oleh Sir
William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional
negaranya (Inggris) pada tahun 1665. Dalam
perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan
penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut
tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu
ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan
pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan
perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross
National Product, GNP), yaitu
seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang
bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
2. Metode
Perhitungan Pendapatan Nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan
tiga pendekatan, yaitu:
·
Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah,
sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara
selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang
diberikan kepada perusahaan.
·
Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang
dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu.
Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang
jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
·
Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran
untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu
periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung
pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu:
Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran
investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor
()
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi
adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs =
PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467
triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah
tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun
dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%
3. Masalah-Masalah Keterbatasan Dalam
Perhitungan PDB
Permasalahan PDB :
terletak pada pembandingan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara
dari tahun ke tahun , akan terjadi bias jika kita salah menggunakan perhitungan
PDB .
Keterbatasan
Perhitungan PDB : PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi
pada “underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti
sektor informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba, dan sektor lain
yang sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB. Ini
menyebabkan nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang
seharusnya. PDB juga tidak selalu mencerminkan ukuran kesejahteraan sosial
suatu negara
PDB hanya mengukur berapa banyak output yang diproduksi di suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu.
PDB hanya mengukur berapa banyak output yang diproduksi di suatu negara dan bagaimana sturktur serta perkembangannya antarwaktu.
Firdausaputra - 13113500 - 2ka31
Tidak ada komentar:
Posting Komentar