Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer
sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan
kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan
untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah
penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan
komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.
Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam
sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang
dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang
perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online
dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website
melalui metode DDOS website yang bersangkutan. Begitupun penipuan
identitas di game online. Dengan hanya mengisi alamat identitas palsu,
game online tersebut bingung dengan alamat identitas palsu. Jika hal
tersebut terus terus terjadi, maka game online tersebut akan
rugi/bangkrut.
Perbandingan 3 macam threats pada komputer
1. Malware (Malicious Software)
Malware adalah sebuah software atau kode
yang diciptakan oleh seseorang dengan tujuan jahat. Sebenarnya Malware
itu adalah sebuah software atau program komputer, namun Malware dibuat
dengan tujuan untuk merugikan orang lain. Malware dapat mengubah data
(menghapus, menyembunyikan, dan mencuri), menghabiskan bandwith dan juga
sumber daya lain tanpa seijin pemilik komputer yang tentunya akan
merugikan orang lain.
2. Virus Komputer
Virus komputer adalah Malware yang
menginfeksi sebuah komputer dengan bantuan pihak ketiga untuk
mengaktifkan/ menjalankan dirinya – biasanya pemilik komputer itu
sendiri. Virus tidak bisa otomatis mengaktifkan dirinya sendiri dan
menginfeksi sebuah komputer tapi harus ada tindakan dari pihak ketiga
yaitu pengguna komputer. Biasanya virus dibuat seperti program lain yang
sering digunakan oleh pemilik komputer sehingga pemilik komputer itu
mau mengaktifkan virus tersebut. Beberapa program komputer yang sering
ditiru oleh virus adalah program .JPG, .doc, atau folder yang yang bila
diklik akan mengaktifkan si virus.
Untuk lebih meyakinkan pengguna
komputer, seringkali pencipta sebuah virus memalsukan virusnya dalam
bentuk icon atau ekstensi gambar porno, atau bentuk lain yang dapat
menarik perhatian si pemilik komputer untuk melakukan klik sehingga
mengaktifkan virus tersebut.
3. Worm Komputer
Worm adalah Malware yang bisa
mengaktifkan dirinya sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak ketiga.
Yang artinya, jika worm sudah berhasil masuk dalam sebuah komputer atau
jaringan komputer maka worm ini akan dapat berpindah ke komputer lain di
dalam sebuah jaringan secara otomatis tanpa dapat dicegah oleh pemilik
komputer lain yang ada di dalam jaringan tersebut.
Pasti Anda bertanya, kalau worm bisa
menyebarkan diri tanpa bantuan pihak ke tiga kenapa harus repot membuat
virus yang membutuhkan tindakan pihak ketiga untuk mengaktifkannya. Worm
hanya dapat menginfeksi sebuah komputer jika dia menemukan sebuah celah
keamanan (vulnerability) sebuah software yang ada di dalam komputer
tersebut, misalnya: windows office, Adobe, atau software terkenal
lainnya yang sering menjadi sasaran. Worm tidak akan mampu menginfeksi
sebuah sistem komputer bila celah keamanan (vulnerability) di dalam
jaringan komputer itu sudah ditutup/ ditambal (patch). Yang artinya,
virus akan lebih mudah menginfeksi jaringan komputer yang ter-patch
dibanding dengan worm.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
https://www.maxmanroe.com/perbedaan-malware-virus-trojan-spyware-dan-worm.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar